Exposebanten.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Langkah ini diambil karena pagu indikatif senilai Rp 118 triliun yang ditetapkan pemerintah saat ini dinilai masih jauh di bawah kebutuhan ideal institusi untuk menjalankan tugasnya secara optimal.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dedi menegaskan bahwa dukungan finansial yang kuat sangat krusial bagi Polri demi memenuhi kebutuhan organisasi dan sumber daya manusia.
“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” tutur Dedi seperti dilansir dari Antara.
Secara rinci, kebutuhan anggaran Polri sebenarnya mencapai Rp 184,1 triliun. Angka ini membengkak dari usulan awal yang diajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Februari 2026 sebesar Rp 178,6 triliun.
Dedi menjelaskan, kenaikan ini terjadi setelah Polri melakukan rasionalisasi ulang. Pihaknya harus memperhitungkan faktor eksternal seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selisih antara pagu indikatif dari Kementerian Keuangan dan Bappenas (Rp 118 triliun) dengan kebutuhan riil inilah yang memicu munculnya angka usulan tambahan Rp 66,1 triliun.
Polri berencana mengalokasikan porsi terbesar dari tambahan anggaran tersebut untuk belanja modal, yaitu mencapai Rp 40,6 triliun.
Dana jumbo ini akan digunakan untuk serangkaian program strategis, antara lain:
- Pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat.
- Pengadaan kendaraan khusus Korps Brimob Polri.
- Pembangunan markas komando (mako) Polda, Polres, Polsek, hingga pos polisi di perbatasan.
- Pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
- Pengadaan peralatan khusus sebagai persiapan awal pengamanan Pemilu 2029.
Di luar kebutuhan fisik, tambahan anggaran ini juga dinilai mendesak untuk mempercepat transformasi Polri menjadi institusi yang profesional dan adaptif.
Polri kini dihadapkan pada dinamika strategis yang cepat berubah, mulai dari tingkat global, regional, hingga nasional. Tantangan di bidang teknologi informasi dan kejahatan siber yang semakin canggih turut menjadi alasan utama.
Selain itu, Polri dituntut meningkatkan kualitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan hukum demi menyukseskan program prioritas Asta Cita pemerintah.
Menutup penjelasannya di hadapan para anggota dewan, Komjen Dedi Prasetyo berharap legislatif dapat mengabulkan permohonan ini.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran,” tandasnya. ***

