Exposebanten.com | TANGERANG — Tempat Hiburan Malam (THM) Sopo Sanggar di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, resmi ditutup permanen.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memimpin langsung musyawarah bersama warga dan pemilik usaha, menyusul maraknya keluhan masyarakat dan temuan tidak adanya izin operasional.
Pemilik usaha sepakat menutup permanen aktivitas hiburan tersebut, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, aparatur kecamatan, hingga tokoh masyarakat di Kantor Kelurahan Kaduagung, Rabu (13/5/2026).
“Kami ingin situasi Kabupaten Tangerang tetap aman, nyaman, dan kondusif. Pemilik usaha sudah menyatakan tidak akan kembali beroperasi dan hal ini disaksikan langsung oleh RT, RW, lurah hingga camat,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.
Baca Juga: Warga Geruduk THM di Lingkungan Pemda Kabupaten Tangerang, Lurah Minta Satpol PP Bertindak Tegas
Baca Juga: Warga Kepung Sopo Sanggar, Kapolresta Tangerang Turun tangan Janji Besok Dibongkar
Baca Juga: Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Malah Meradang Pasca Warga Geruduk 4 THM di Tigaraksa
Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Tegas Minta THM Berkedok Maksiat Ditutup: “Jangan Tolerir!”
Penutupan ini merupakan tindak lanjut langsung atas keresahan warga Tigaraksa terkait ketertiban lingkungan.
Selain masalah sosial, tempat hiburan tersebut dipastikan tidak memiliki izin resmi.
Bupati memberikan peringatan keras, jika di kemudian hari tempat usaha tersebut nekat beroperasi kembali, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan.
Sebagai upaya preventif, Pemkab Tangerang berjanji akan meningkatkan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah lain. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan perizinan dan menjaga kondusivitas wilayah. ***
