Exposebanten.com | TANGERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, emosi saat dipertanyakan terkait rencana penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal lainnya.
Ketegangan ini terjadi pasca ratusan warga menggeruduk empat THM tanpa izin di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, pada Selasa malam, 12 Mei 2026.
Hindari Pertanyaan dengan Nada Tinggi
Saat dikonfirmasi mengenai tindakan tegas terhadap seluruh THM ilegal di Kabupaten Tangerang, Ana justru memberikan jawaban ambigu dan menolak berkomitmen.
Di tengah situasi yang memanas, ia terus mengarahkan fokus hanya pada empat THM yang baru saja digeruduk massa.
“Tadi kan saya katakan pak, bapak bertanya yang di sini kan. Itu trick action kami, dikala terjadi sesuatu hal atas perizinan, pemerintah daerah akan hadir,” ujar Ana dengan nada tinggi kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Ana tetap enggan memberikan kepastian terkait penyegelan THM tak berizin lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Ni ni aduhh, telinga saya lagi digaruk terus ah. Kenapa, tadi saya sudah sampaikan pemerintah akan hadir dalam pelaksanaan apapun, jelas !,” cetusnya emosional.
Baca Juga: Warga Geruduk THM di Lingkungan Pemda Kabupaten Tangerang, Lurah Minta Satpol PP Bertindak Tegas
Baca Juga: Warga Kepung Sopo Sanggar, Kapolresta Tangerang Turun tangan Janji Besok Dibongkar
Aksi penggerudukan oleh ratusan warga ini dipicu oleh kekesalan yang bertumpuk atas bebasnya operasional THM tanpa izin.
Warga menilai pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, melakukan pembiaran tanpa ada tindakan nyata.
“Pastinya ini bentuk keresahan warga, karena dibiarkan begitu saja sama pemerintah ya Satpol PP. Padahal jelas-jelas meresahkan dan tidak berizin,” ungkap Vian, salah seorang warga di lokasi kejadian.
Hingga Selasa tengah malam, ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP masih berjaga ketat di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan lanjutan. (Abo)
