Exposebanten.com | TANGERANG — Aksi warga gerudug Tempat Hiburan Malam (THM) Sopo Sanggar yang berada dilingkungan pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang mendapat respons langsung dari Kapolresta Tangerang di lokasi kejadian.
Di hadapan warga, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap tempat-tempat yang tidak memiliki izin.
“Besok kita akan bongkar. Saya Kapolresta Tangerang akan memastikan, malam ini kita police line dulu. Pembukaan, besok kita akan bongkar,” tegas Kapolresta Tangerang disambut teriakan setuju dari warga.
Kapolresta juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan anarkis agar tujuan penertiban dapat berjalan dengan baik.
“Jangan ada keributan sampai ramai. Kalau ribut enggak jadi apa-apa, tujuannya tidak tercapai,” ujarnya kepada massa yang berkumpul. Selasa (12/05/2026) Malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Indra Waspada yang pada saat itu berada ditengah kerumunan masa menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi.
Saat ditanya warga apakah penertiban hanya dilakukan kepada tempat tertentu atau seluruh usaha yang tidak memiliki izin.
“Yang tidak mempunyai izin,” tegas Kapolresta Tangerang.
Kombes Pol Indra Waspada juga menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut dirinya akan melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat untuk membahas langkah lanjutan terkait keberadaan tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Aksi warga sebelumnya dipicu dugaan aktivitas hiburan malam disertai pesta musik dengan suara keras, penjualan minuman keras, hingga aktivitas dugem yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
(Reggy/Red)
