Exposebanten.com | TANGERANG – Aksi sigap personel Satlantas Polresta Tangerang berhasil menyelamatkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026) malam.
Kedua pelaku berinisial AP dan E tersebut takberkutik saat dikepung petugas yang sedang melaksanakan patroli blue light sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi curanmor yang sedang berlangsung. Petugas di lapangan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemetaan di beberapa titik pelarian.
“Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan, petugas langsung melakukan pengepungan. Kedua terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan di sekitar kawasan Cikupa Mas,” ujar Fery.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga yang tersulut emosi, polisi segera mengevakuasi AP dan E. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Cikupa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Fery menegaskan bahwa patroli blue light yang digelar siang dan malam ini tidak hanya fokus pada pencegahan kecelakaan atau kelancaran arus lalu lintas.
Sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan, patroli ini juga efektif menekan angka kriminalitas jalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan tetap tertib berlalu lintas,” tutup Fery. ***

