Exposebanten.com | INDRAMAYU – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indramayu kini berada di bawah sorotan tajam setelah dituding tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat kian memuncak akibat bebasnya operasional tempat hiburan malam, yang diperparah oleh sikap bungkam Kepala Satpol PP Indramayu saat dikonfirmasi oleh awak media.
Keresahan warga berpusat pada dua titik utama, yakni diskotek berkapasitas besar di pusat Kota Indramayu yang beroperasi hingga larut malam, serta deretan tempat karaoke di kawasan Bojongsari yang disinyalir melanggar perizinan dan standar jam operasional.
Meski laporan gangguan ketertiban umum sering disuarakan, penindakan di lapangan dinilai sangat lambat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol-PP Kabupaten Indramayu tetap memilih menutup diri dan belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi konkret.
Sikap tidak transparan ini memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh penting di Indramayu, mulai dari ulama, praktisi hukum, hingga perwakilan masyarakat.
Salah satu tokoh agama setempat, Ustadz Maulana, menilai penegakan hukum daerah tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran tempat hiburan malam ilegal dapat merusak tatanan sosial dan moralitas warga.
“Jika aparat penegak Perda ragu atau membiarkan pelanggaran, marwah pemerintah daerah tentu dipertanyakan,” tegasnya kepada Wartawan, Minggu (20/9/2026).
Senada dengan itu, praktisi hukum, Hasto Kristianto, S.H, menyatakan sikap tertutup pimpinan Satpol PP melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia juga memaparkan, pejabat publik wajib merespons pers dan menjelaskan langkah penindakan agar tidak memicu spekulasi liar. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Satpol PP Indramayu sudah sangat mendesak.
Selain itu, Tomi Susanto, tokoh masyarakat sekitar mengaku geram dan menegaskan bahwa warga mencederai rasa keadilan akibat kenyamanan mereka yang terganggu.
“Masyarakat tidak butuh sikap diam atau retorika, melainkan tindakan nyata berupa penertiban dan penyegelan,” cetusnya prihatin.
Rangkaian desakan dari berbagai lini ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran Satpol PP.
Kini, publik menanti keberanian dan tindakan nyata dari aparat penegak regulasi untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam demi terciptanya ketertiban umum yang kondusif. ***

