76 peserta Paskibra dari 38 Provinsi resmi dikukuhkan
Exposebanten.com | JAKARTA – Menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan impian sekaligus kebanggaan tertinggi bagi pelajar di seluruh Indonesia.
Di balik kedisiplinan dan kehormatan mengibarkan serta menurunkan Duplikat Bendera Pusaka setiap tanggal 17 Agustus, para srikandi dan pemuda terpilih ini juga berhak membawa pulang apresiasi finansial yang bernilai fantastis.
Pemerintah memberikan penghargaan khusus bagi peserta yang berhasil lolos hingga tingkat nasional melalui proses seleksi berjenjang yang sangat ketat.
Selama masa pemusatan pendidikan dan pelatihan intensif, negara memberikan hak berupa gaji bulanan serta bonus penugasan sebagai gambaran kepedulian pemerintah.
Merujuk pada kebijakan tahun 2021, tiap anggota nasional mengantongi bonus tunai sebesar Rp10 juta setelah selesai bertugas.
Mereka juga menerima honor rutin sekitar Rp1,5 juta per bulan selama masa karantina dan pelatihan.
Besaran nominal bersifat dinamis dan dapat berubah setiap tahun sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah, di mana nilai resmi untuk tahun 2026 ini belum dipublikasikan secara mendetail.
Guyuran Beasiswa dari Sektor Swasta dan BUMN
Daya tarik menjadi Paskibraka Nasional tidak berhenti pada kas negara. Berbagai perusahaan serta lembaga publik kerap berebut memberikan apresiasi tambahan bagi pencapaian para pelajar berprestasi ini.
Salah satu contoh nyata terjadi pada tahun 2022, di mana PT Pegadaian turut mengapresiasi kerja keras Tim Paskibraka Nasional dengan menggelontorkan beasiswa berupa tabungan emas. Nilai total apresiasi yang diberikan saat itu mencapai angka Rp248 juta.
Keberadaan Paskibraka tidak hanya berpusat di ibu kota. Pasukan pengibar bendera ini juga bertugas di tingkat kabupaten dan kota di seluruh penjuru nusantara guna menyukseskan upacara HUT RI di daerah masing-masing.
Untuk tingkat daerah, aturan pengupahan diatur secara mandiri. Besaran honorarium mutlak bergantung pada kebijakan dan kekuatan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Secara umum, setiap anggota Paskibraka daerah mengantongi honor berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per personel.
Sistem seleksi Paskibraka sendiri dirancang secara bertahap mulai dari level sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga puncaknya di tingkat nasional.
Melalui skema penghargaan yang kompetitif ini, negara dan pihak swasta terus berkomitmen menjaga motivasi generasi muda untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme sekaligus mencetak kader pemimpin bangsa di masa depan. ***

