Bedeng tempat istirahat pekerja proyek pemagaran Puspem Tigaraksa
Exposebanten.com | TANGERANG – Proyek kegiatan pemagaran Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp4,9 miliar, kini tengah menjadi sorotan tajam awak media.
Sorotan tersebut dipicu oleh adanya dugaan penyambungan arus listrik secara ilegal (los kontak) di lokasi kegiatan, Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aliran listrik diambil langsung dari kabel PLN menuju bedeng tempat peristirahat para pekerja, tanpa melalui meteran resmi.
Hal ini dinilai sangat merugikan pihak PLN dan disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejanggalan semakin kuat karena proyek besar ini sama sekali tidak menggunakan mesin genset (diesel listrik) sebagai sumber energi operasionalnya.
Sebagai informasi, proyek pemagaran ini didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut. (Abo)

