Exposebanten.com | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyusun pemetaan redistribusi guru secara nasional sebagai langkah utama mengatasi kekurangan 498 ribu formasi guru di Indonesia.
Kebijakan ini diambil menyusul temuan ketimpangan sebaran, di mana beberapa sekolah kelebihan guru, sementara sekolah lain kekurangan, guna menata ulang kebutuhan sebelum membuka rekrutmen ASN baru.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa redistribusi adalah arahan langsung dari Kemenpan-RB.
“Yang pertama dilakukan… jadi redistribusi dulu. Kalau data kami butuh 498 ribu, tapi harus diredistribusi dulu,” ujar Nunuk.
Berikut poin penting dari kebijakan tersebut:
• Pemetaan Sebaran Guru: Redistribusi bertujuan meratakan sebaran guru yang ada agar sesuai kebutuhan di setiap sekolah.
• Finalisasi Kebutuhan: Setelah pemetaan selesai, Kemendikdasmen baru akan menetapkan jumlah formasi rekrutmen guru secara akurat.
• Seleksi 237.196 Guru Honorer: Fokus utama ke depan adalah memfasilitasi 237.196 guru honorer non-ASN yang terdata di Dapodik per 31 Desember 2024 untuk mendapatkan kepastian hukum dan karir melalui seleksi yang adil.
Kemendikdasmen juga sedang berkoordinasi dengan Kemenpan-RB terkait mekanisme seleksi dan pengangkatan guru non-ASN.
“Kami masih menghitung redistribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya. Nanti formasi dan mekanisme seleksi akan ditetapkan,” ujar Nunuk. ***
