Exposebanten.com | TANGERANG – Sejumlah jurnalis dari wilayah Jayanti dan Cisoka mendesak transparansi pemerintah terkait legalitas usaha Billiard dan Cafe JDYEO di Kampung Saga, Desa Caringin.
Sikap bungkamnya pejabat publik setempat dinilai kian memperkeruh suasana dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Penelusuran fakta yang dipimpin oleh Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Supriyadi (Bonai), pada Selasa (28/4/2026), gagal menemui titik terang.
Upaya konfirmasi ke Kantor Desa Caringin dan Kantor Kecamatan Cisoka berujung buntu lantaran Kepala Desa maupun Camat tidak berada di tempat.
“Publik menanti ketegasan, bukan aksi bungkam. Kami sudah berkali-kali mencoba membuka ruang komunikasi agar isu ini terang benderang, namun pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkesan terus menghindar,” ujar Bonai dengan nada tegas.
Bonai menilai, beroperasinya tempat hiburan tersebut di tengah dugaan pelanggaran regulasi bukan sekadar masalah teknis perizinan, melainkan tantangan terhadap wibawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Ia mengkhawatirkan marwah pemerintah akan jatuh jika kalah oleh oknum pengusaha yang diduga menabrak aturan.
“Pemkab Tangerang jangan hanya menjadi penonton. Jika fungsi kontrol sosial kami hanya dianggap angin lalu, maka integritas kepemimpinan di tingkat desa dan kecamatan patut dipertanyakan,” sambungnya.
Akses Komunikasi Terputus
Kebuntuan ini tidak hanya terjadi saat kunjungan fisik. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Camat Cisoka, Sumartono, pun tidak mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap tertutup ini dianggap sebagai bentuk koordinasi yang buruk yang dapat merusak citra pemerintahan di mata rakyat.
Atas kondisi tersebut, insan pers lintas wilayah ini mendesak agar Bupati Tangerang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di bawahnya yang dianggap tidak kooperatif dalam memberikan informasi publik.
Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak Pemerintah Desa Caringin maupun Kecamatan Cisoka belum memberikan pernyataan resmi atau ruang klarifikasi terkait tudingan penolakan komunikasi tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemkab Tangerang untuk memastikan apakah usaha JDYEO telah memenuhi aturan main yang berlaku atau justru sebaliknya. (Abo)
