Exposebanten.com | SERANG – Di tengah suasana khidmat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-28 PWI Provinsi Banten pada Selasa (22/9/2026), terselip sebuah doa mendalam untuk lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak meliput di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Kabar hilangnya kelima jurnalis ini menjadi sorotan utama di tengah upaya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggembleng profesionalisme pers di era digital.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, secara khusus mengajak seluruh peserta dan tamu undangan untuk mendoakan keselamatan rekan sejawat yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
Dalam kesempatan itu, PWI Banten memberikan apresiasi tertinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, beserta jajaran yang terlibat aktif dan mengawal langsung upaya pencarian di lapangan.
“Kami berharap proses pencarian membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Rian Nopandra di markas Polda Banten.
Kegiatan UKW yang berlangsung selama dua hari (22–23 September 2026) ini dibuka secara resmi dengan dihadiri oleh jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat, serta jajaran Polda Banten.
Sinergi antara pers dan kepolisian ini dinilai menjadi pilar penting, tidak hanya dalam urusan kemanusiaan seperti pencarian wartawan yang hilang, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kualitas SDM pers.
Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas untuk kepentingan pribadi atau organisasi.
UKW adalah, kata Jufri, instrumen wajib untuk menjaga standar etika dan tanggung jawab publik.
“Wartawan tidak cukup hanya bisa menulis atau mencari informasi. Di era digital, mereka harus matang dalam verifikasi, menjaga akurasi, memahami etika, dan mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya kepada publik,” tegas Jufri.
Tantangan Pers di Era Banjir Informasi
Bak gayung bersambut, Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki menyambut hangat kehadiran para insan pers dan mengingatkan beratnya tantangan jurnalisme masa kini.
Menurutnya, derasnya arus informasi digital menuntut wartawan untuk menjadi jangkar kebenaran yang mengedepankan keberimbangan.
“Perkembangan digital membuat informasi beredar sangat cepat. Kompetensi inilah yang menjadi pembuktian bahwa wartawan menjalankan profesinya dengan standar kemampuan dan tanggung jawab yang jelas,” pungkas Irjen Pol. Hengki.
Melalui UKW Angkatan ke-28 ini, para peserta akan digembleng melalui serangkaian pengujian ketat hingga Rabu (23/9/2026) demi memperkuat benteng ekosistem informasi yang sehat dan tepercaya di Provinsi Banten. (Abo)

