September 21, 2025
IMG_20250913_164418

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Insiden yang menimpa Wartawan yang Viral beberapa hari yang lalu di Dinas Perumahan permukiman dan pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Joan Selaku Ketua Investigasi dari media ternama di tanah air angkat bicara.

 

Di depan rekan sejawat Joan Mengatakan hal seperti ini, Sudah sangat sering terjadi Joan berharap agar hal serupa semoga tidak terulang lagi Dikemudian hari, Jum’at (13/9/2025).

 

Joan sangat mendukung atas langkah yang akan di ambil oleh pihak rekan sejawat, yang akan membawa masalah ini ke ranah Hukum, dengan berbekalkan Dua orang saksi Dan Bukti Video yang Berdurasi kurang dari 1 menit tersebut itu sudah cukup, memberi efek jera kepada Sekurity PERKIM tersebut.

 

“Sebagaimana yang tertuang dalam UU PERS No. 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana pasal-pasal tersebut menjamin kebebasan pers dari pembatasan dan hak pers untuk mengakses serta menyampaikan informasi tanpa intervensi,” ucap joan.

 

Maka dari itu atas terjadinya insiden tersebut Joan berharap agar Ir. Bambang Saptho Nurtjahja, MM, MT selaku Kepala Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang saat ini, harus sat-set dalam mengambil langkah, harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi, Sebab ini membawa Nama baik Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang, bukan Personal.

 

“Apabila Ir. Bambang Saptho Nurtjahja tutup mata cuci tangan terkait masalah ini, maka tidak menutup kemungkinan bila nantinya akan datang badai lebih Besar yang akan menghampiri Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,” tegas Joan.

 

Ia juga katakan Karena Hampir semua masyarakat Kabupaten Tangerang mengetahui, terkait masalah Proyek yang di keluarkan Dinas PERKIM Yang sempat Viral dan menjadi Sorotan tajam dari kalangan media yang masih menjadi trending topik hingga saat ini.

 

(Iwan fs.SH)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *