August 26, 2025
IMG-20250823-WA0038

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Aparat Polsek Balaraja menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan adanya lokasi yang dijadikan tempat karaoke di kawasan Balaraja Center, Jumat (22/8/2025) malam.

“Kegiatan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya tempat karaoke yang menyediakan pemandu karaoke dan minuman keras,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto.

Tedy menerangkan, target yang disasar pada kegiatan itu adalah perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan penyakit masyarakat lainnya.

Hasil dari kegiatan tersebut, lanjut Tedy, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan tidak ditemukan perjudian. Adapun di lokasi itu, ditemukan dijadikan sebagai tempat karaoke.

“Ada 4 ruangan yang dijadikan tempat karaoke. Kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan kepada pemandu dan karyawan,” ucap Tedy.

Tedy menegaskan, kegiatan itu merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Selain itu, untuk mencegah terjadinya praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

Tidak hanya itu, kata Tedy, juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dengan terpeliharanya kamtibmas.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *