
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pemerintah Desa (Pemdes) Pabuaran Kecamatan Jayanti selenggarakan musyawarah pembentukan tim penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun anggaran 2026, di Aula Kantor Desa, pada Selasa (8/7/2025).
Pembentukan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah proses penyusunan rencana kerja tahunan desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Rangkaian acara dari menyanyikan lagu Indonesia raya, sambutan dari kepala desa di wakili Sekertaris Desa (Sekdes), ketua BPD, dan dari pendamping Desa serta di tutup dengan Do’a.
Turut hadir, jajaran staf Desa Pabuaran, Suhenda selaku Babinsa, Romdoni selaku Binamas, Ato Sugiarto selaku ketua LPM, Romli selaku ketua Karang Taruna, ibu PKK, para kader Desa Pabuaran, serta para tokoh masyarakat Desa.
Dalam ambutannya, Aswadi. S.Pd Selaku Sekdes Pabuaran mengatakan, terimakasih, kepada tamu undangan yang sudah hadir dalam kegiatan musyawarah pembentukan tim penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026 Desa Pabuaran.
“Dikarenakan Kepala Desa lagi kurang sehat, dengan segala hormat serta perintah dari beliau, tim yang sudah dipilih untuk penyusunan RKP Desa yang sudah di susun dari RPJMD di antaranya, Pembina (Kepala Desa), Ketua (Aswadi S.Pd), dan Sekertaris (Nurhasanah),” ujarnya.
Lebih lanjut Sekdes Menyampaikan, Untuk Anggota sebagai berikut:
“Nabawi, Mohamad Edi, Dedi Mukhtar, Dedi Nuryadi, Maryani, Siti Riska, R.A, dan Nanang Suhendar, agar bisa saling bekerja sama dan jangan saling mengandalkan,” Pungkas Sekdes.
Selain itu Pahrudin selaku pendamping Desa Pabuaran mengungkapkan bahwa tim penyusunan RKPDes harus sesuai regulasi yang di atur dalam undang – undang dan sudah di bentuk dari RPJMD.
“Pembentukan dan kinerja tim yang efektif sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan daerah, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, mengoptimalkan penggunaan sumber daya daerah. Mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan,” Tegasnya.
(Henzi)