Exposebanten.com | JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan solusi konkret untuk melindungi pekerja miskin di Indonesia.
Ia mendorong agar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok rentan tersebut dibiayai langsung dari hasil pengembangan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), bukan dari kantong pekerja maupun APBN.
Langkah ini dinilai sebagai jalan keluar agar para pekerja miskin bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara gratis dan berkelanjutan.
Hitungan Realistis. Surplus Puluhan Triliun
Edy membeberkan hitungan matematis yang menunjukkan skema ini sangat mungkin dilakukan.
Saat ini, dana kelolaan BPJS TK mencapai Rp920 triliun, di mana 70 persennya ditempatkan pada instrumen obligasi.
“Potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun,” ujar Edy di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Sementara itu, untuk melindungi sekitar 20 juta pekerja miskin, dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun per tahun (dengan asumsi iuran Rp16.800 per bulan).
“Artinya sangat cukup. Kita ambil Rp4 triliun dari Rp37 triliun hasil investasi. Ini tidak membebani APBN,” tegasnya.
Politisi ini menilai skema tersebut sejalan dengan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Secara regulasi, pemerintah juga sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.
“Secara anggaran memungkinkan, secara regulasi juga memungkinkan. Sekarang tinggal keberanian kebijakan dan soal keberpihakan kepada rakyat kecil,” kata Edy.
Meski anggaran tersedia, Edy mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keakuratan data. Ia meminta adanya sinergi ketat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial.
Ia mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk menjadi motor penggerak agar kebijakan ini segera terealisasi.
“Data pekerja miskin ini kunci. Kalau data siap, maka implementasi bisa segera berjalan agar perlindungan bisa menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya. ***
