Exposebanten.com | TANGERANG – Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial MH (33) yang kepergok warga saat diduga hendak mencuri burung di Kampung Sangereng, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/5/2026) malam.
Penangkapan warga Cikupa ini sempat viral di media sosial. Namun, polisi meluruskan narasi yang beredar di publik.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menegaskan bahwa informasi yang menyebut peristiwa tersebut sebagai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) adalah hoaks.
“Yang benar, MH diamankan warga karena kepergok diduga saat hendak mencuri burung,” kata Tedy, dikutip dari rilis Resta Tng, Minggu (31/5/2026).
Kronologi Kejadian
Aksi nekat MH bermula saat dirinya datang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah salah satu warga.
Gerak-geriknya yang mencurigakan rupanya sudah dipantau oleh warga sekitar sejak awal.
Tidak lama berselang, MH nekat memanjat pagar rumah korban dan langsung menyasar sebuah sangkar burung.
Aksi tersebut spontan membuat warga berteriak hingga mengundang massa yang lebih banyak.
Dalam kondisi panik, pelaku berusaha melarikan diri sambil membawa sangkar tersebut.
Warga yang sigap langsung mengepung dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
“Sangkar burung yang dibawa MH memang dari awal kosong,” jelas Kompol Tedy.
Anggota Polsek Balaraja yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi segera mengevakuasi MH guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Saat ini, MH beserta barang bukti berupa sangkar burung kosong telah dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menyikapi video viral yang salah narasi tersebut, Kompol Tedy mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan menyaring informasi di media sosial agar tidak menelan mentah-mentah berita yang belum tentu benar.
Ia juga meminta warga untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke pihak kepolisian. (Abo)

