Exposebanten.com | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sebenarnya sudah tersedia di kas negara.
Namun, bagi ASN yang hingga kini belum menerima haknya, penyebab utamanya bukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan lambatnya proses administrasi di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) pengusul.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar,” ujar Purbaya dengan tegas di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia menekankan bahwa Kemenkeu hanya berperan sebagai juru bayar yang menunggu kelengkapan dokumen dari instansi terkait.
Kendala Administrasi Jadi Penghambat
Purbaya mengungkapkan, persyaratan yang belum “clear” atau dokumen yang tidak lengkap di tingkat instansi menjadi faktor penentu macetnya pencairan.
Meskipun uang sudah siap disalurkan, Kemenkeu tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar proses pembayaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” tambahnya, menepis anggapan bahwa pemerintah pusat kekurangan likuiditas untuk membayar THR.
Realisasi per 25 Maret 2026
Hingga Rabu (25/3) pukul 15.00 WIB, pemerintah sebenarnya telah mengucurkan dana dalam jumlah fantastis.
Berikut adalah rincian realisasi pembayaran yang sudah berhasil diproses:
• ASN Pusat: Rp18,5 triliun telah cair untuk 2,5 juta pegawai (termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan PPNPN).
• Pensiunan: Hampir tuntas! Mencapai 99,67% atau sebesar Rp12,15 triliun untuk 3,7 juta penerima melalui Taspen dan Asabri.
• Pemerintah Daerah: Sebanyak 523 dari 546 Pemda (95,79%) sudah mengeksekusi pembayaran dengan total Rp20,54 triliun.
Secara kelembagaan, tercatat 98 instansi atau seluruh K/L sebenarnya sudah mulai mengajukan pencairan.
Namun, kecepatan uang tersebut sampai ke rekening masing-masing pegawai kini bergantung sepenuhnya pada seberapa cepat satuan kerja (satker) di internal instansi mereka membereskan “pekerjaan rumah” administrasinya. ***
