Exposebanten.com | PANDEGLANG – Warga Kampung Paniis, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, secara resmi melayangkan petisi penolakan terhadap proyek pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.
Petisi tersebut ditujukan kepada enam instansi, mulai dari Gubernur Banten, Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, Inspektorat, BPK Perwakilan Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, hingga Kapolda Banten, pada Senin (26/10/2026).
Dalam surat pernyataan sikapnya, warga menyampaikan sejumlah catatan kritis yang menjadi dasar penolakan. Sedikitnya ada lima poin utama yang disoroti.
Pertama, terkait konstruksi pondasi penahan tanah yang diduga tidak sesuai dengan kaidah teknis. Kedua, pembangunan tiang aula yang dinilai bermasalah.
Ketiga, adanya dugaan penggunaan material pasir laut atau pasir muara untuk konstruksi bangunan. Keempat, persoalan drainase dan hak akses warga. Warga menyebut adanya sengketa saluran drainase serta tertutupnya akses pintu belakang rumah warga akibat pembangunan.
Poin kelima yang paling disoroti adalah terkait transparansi. Hingga petisi ini dilayangkan, warga mengaku belum melihat adanya papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, pelaksana, hingga konsultan pengawas.
“Kami warga mendukung program pemerintah, namun pembangunan harus mengedepankan kualitas, keselamatan, dan keterbukaan informasi publik,” tulis warga dalam petisi yang diterima Exposebanten.com, Selasa (27/10/2026).
Adapun tuntutan warga dalam petisi tersebut meliputi:
• Pemeriksaan teknis secara langsung oleh Dinas Perkim Provinsi Banten ke lokasi HUNTAP Kampung Paniis.
• Audit anggaran oleh Inspektorat Provinsi Banten.
• Keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait RAB, nama pelaksana, konsultan pengawas, dan spesifikasi teknis.
• Penyelesaian hak akses dan drainase warga yang terdampak.
• Tindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana, serta penyampaian hasil pemeriksaan secara tertulis kepada warga.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Perkim Provinsi Banten selaku leading sector proyek, untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait poin-poin yang disampaikan warga Kampung Paniis.
Warga berharap Gubernur Banten dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan agar proyek HUNTAP yang sejatinya bertujuan untuk kemanusiaan ini tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (Abo)
