Exposebanten.com | TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang memastikan tuntutan Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) terkait peningkatan status Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang jam operasional truk tambang akan segera terwujud. Program pembentukan aturan yang lebih mengikat ini ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Chris Indra Wijaya, S.H., menyambut positif aksi penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, desakan dari mahasiswa telah direspons melalui langkah konkret lembaga legislatif yang saat ini sudah memiliki program pembentukan Perda.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi permintaan teman-teman, apa yang menjadi tuntutan sudah terjawab. Faktanya hari ini kita sudah punya program pembentukan Perda. Mudah-mudahan jadi di tahun ini,” ujar Chris, Senin (18/5/2026).
Terkait pelaksanaan di lapangan, Chris mengakui bahwa anggaran pada tahun ini difokuskan secara masif untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat mobilitas kendaraan tambang.
Pihaknya bahkan telah melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan pemerintah provinsi demi mendapatkan dukungan pendanaan tambahan.
“Yang pasti teman-teman semua tahu, di tahun ini kita konsen untuk perbaikan jalan. Insyaallah di tahun ini ada support anggaran untuk perbaikan jalan, baik dari kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, Chris menyoroti konsekuensi dari penyesuaian anggaran tersebut, di mana terjadi pemangkasan alokasi untuk sektor kesehatan dan rumah sakit.
Ia menilai kondisi ini cukup ironis karena kerusakan jalan yang memakan banyak biaya perbaikan tersebut pada dasarnya disebabkan oleh kendaraan tambang.
Sebagai solusi, politisi tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal kembali anggaran kesehatan agar menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada pembahasan perubahan anggaran mendatang.
“Sementara rumah sakit yang dipangkas itu menarik, padahal kerusakan jalan akibat banyaknya kendaraan tambang yang melintas. Untuk anggaran kesehatan, mudah-mudahan di perubahan ini (Perubahan APBD) kita perjuangkan untuk menjadi prioritas kembali,” pungkasnya. (Abo)
