Exposebanten.com | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang pada Jumat (29/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat, sesuai standar, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Intan memeriksa langsung proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
Ia juga berdialog dengan warga yang sedang mengantre untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan kendala di lapangan.
“Seluruh layanan adminduk di Kabupaten Tangerang ini gratis. Tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun. Jika ada laporan, akan kami tindak tegas,” ujar Intan kepada awak media.
Ia menambahkan, seluruh petugas pelayanan hadir lengkap di lokasi tanpa ada yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Terkait antrean warga di kantor dinas, Intan menjelaskan bahwa pengurusan KTP dan KK sebenarnya sudah bisa dilakukan di setiap kecamatan.
Namun, beberapa warga memilih datang langsung karena memiliki keperluan lain yang mendesak.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochammad Hertadi, menyatakan kesiapan instansinya untuk terus meningkatkan mutu lewat digitalisasi layanan.
Ia juga mendukung penuh ketegasan Wabup terkait pemberantasan pungli.
“Kami siap melayani sepenuh hati. Jika ada oknum yang meminta bayaran, laporkan, dan akan langsung kami proses sesuai aturan,” tegas Hedi.
Di akhir sidak, Wabup Intan mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menjamin seluruh proses adminstrasi akan selesai tepat waktu sesuai prosedur, asalkan seluruh berkas persyaratan materiil telah terpenuhi secara lengkap. ***

