Exposebanten.com | TANGERANG – Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, resmi berakhir damai lewat musyawarah.
Polda Banten bersama Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut kini dalam kondisi yang aman serta kondusif.
Kesepakatan damai ini tercapai setelah Forkopimda Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Muspika Rajeg, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait duduk bersama dalam penandatanganan surat pernyataan kekeluargaan di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI.
“Pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah, sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Senin (21/9/2026).
Maruli mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan menghormati keputusan bersama ini. Ia juga mengingatkan warga agar menyaring informasi dengan bijak dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu sepihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang memilih jalan dialog ketimbang konfrontasi.
Langkah persuasif ini dinilai efektif dalam mencegah gesekan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tutur Indra Waspada.
Ia menambahkan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan guna menjamin rasa aman warga. Ke depan, koordinasi intensif antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan FKUB akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas toleransi dan kerukunan umat beragama di wilayah Rajeg.
Mediasi penting ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar yang bersama-sama mengawal jalannya penyelesaian perkara di Kampung Periuk tersebut hingga tuntas secara damai. (Abo)

