
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Kampung Sumur Buyut desa Pagenjahan kecamatan Kronjo, di duga memakai hamparan batu beskos secara asal-asalan cuma formalitas untuk dokumentasi saja, dan diduga kurangi ketebalan right beton tanpa adanya besi dowel satupun yang di pasang, Jumat (20/19/2024).
Pengawas dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, tidak terlihat di lokasi kegiatan betonisasi, dan kurangnya persiapan lampu penerangan untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan.

Proyek peningkatan Jalan Sumur Buyut Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo, dengan Nilai Proyek Rp 198.413.000 yang dikerjakan pelaksana CV. MATAHARI TERBIT PAGI, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024, Waktu Pekerjaan:30 (Tiga Puluh) Hari Kalender.
Disaat gelaran beton tanpa adanya ke pengawasan dari pihak Dinas terkait, dan tidak ada lampu penerangan dari pihak pelaksana, di saat pekerjaan berlangsung pada malam hari, tentunya menjadi pertanyaan awak media dan penggiat sosial, di sinyalir untuk mencuri perhatian dari pengawasan.

Saat awak media dan penggiat sosial mendatangi ke lokasi kegiatan dan menanyakan kepada salah satu pekerja terkait pengawas dan batu beskos yang di gunakan mengatakan, ” Pengawasnya gak ada, batu beskos mah ya cuman seadanya karena sudah ada bekas coran lama, kalau besi dowel mah gak make silakan aja tanya sama Pelaksana nya,” ucap pekerja.
Jamin selaku wakil Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Salah satu penggiat sosial yang menyampaikan kepada awak media di lokasi kegiatan menerangkan, ”Adanya pengawas di kegiatan itu sangat penting untuk mengawasi pekerjaan proyek Betonisasi yang sedang di kerjakan, agar kegiatan itu tidak di kerjakan secara asal-asalan dan harus sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB) jangan kerjanya makan tidur aja,” terangnya.
“Jika tidak adanya pengawasan di lokasi kerjaan, seperti apa nantinya pembangunan beton tersebut, dalam peran dan tanggung jawab pengawas dan PPTK sangatlah penting dalam setiap proses pembangunan itu, dan kami duga pihak pelaksana atau kontraktor telah berbuat curang dari segi dowel dan batu beskos serta ketebalan beton dan pemasangan plastik pun hanya sebagian sisi kanan dan kiri,”
Seharusnya pemasangan plastiknya full, dan dari hasil temuan kami di lokasi kegiatan bersama tim, kami akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dan Inspektorat agar kedepannya pemborong seperti ini tidak mendapatkan pekerjaan lagi,” tegas Jamin.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana atau pengawas kegiatan belum bisa di konfirmasi.
(Red)