Exposebanten.com | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat meredam tensi panas antara warga dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tigaraksa, pada Selasa (19/5/2026).

Langkah ini diambil setelah ratusan warga nekat menggeruduk THM tak berizin tersebut hingga memicu kericuhan hebat pada Selasa (12/5/2026) malam lalu.
Untuk mencegah konflik susulan, Pemkab Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat musyawarah darurat.
Pertemuan ini mempertemukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, perwakilan warga, hingga para pemilik THM ilegal.
Bupati Tangerang, Maesyal, menyatakan bahwa mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak yang sempat bersitegang akhirnya sepakat untuk saling memaafkan.
“Karena antar massa dua-duanya marah waktu itu, makanya dilakukan mediasi agar saling memaafkan dan sudah tanda tangan untuk kesepakatan bersama,” ujar Maesyal usai rapat, Selasa (19/5/2026).
Ia berharap koordinasi ini mampu menjaga wilayah Tangerang tetap kondusif, aman, dan nyaman.
Baca Juga: Warga Geruduk THM di Lingkungan Pemda Kabupaten Tangerang, Lurah Minta Satpol PP Bertindak Tegas
Baca Juga: Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Malah Meradang Pasca Warga Geruduk 4 THM di Tigaraksa
Senada dengan Bupati, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa dialog ini menghasilkan solusi terbaik demi kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis ke depan.
Di sisi lain, sorotan tajam kini mengarah pada THM One Two Six (126) yang beroperasi di kawasan Citra Raya.
Menanggapi tuntutan dari LSM Barisan Intelek Anak Negeri (Bintang Indonesia), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, langsung mengambil sikap tegas.
Sebelumnya, Soma memastikan akan segera memanggil Kasatpol PP untuk meminta pertanggungjawaban terkait pengawasan dan penindakan di lapangan.
Lebih lanjut, Soma menegaskan, Pemkab Tangerang berjanji tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan dan akan segera ditutup.
“Saya akan langsung agendakan pemanggilan Kasatpol PP. Kalau memang belum memiliki izin dan masih beroperasi, tentu harus ada tindakan tegas. Intinya dalam waktu dekat akan ditutup,” tegas Soma.
Sementara itu, pihak Satpol PP menyatakan akan segera melakukan monitoring dan pemantauan ketat terhadap aktivitas THM One Two Six tersebut. (Abo)
