Aksi Demo Mahasiswa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Dok/Abo)
Exposebanten.com | TANGERANG — Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang digeruduk massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD), Senin (27/4/2026).
Aksi ini dipicu oleh operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring seorang jaksa di wilayah tersebut, yang dinilai mencoreng integritas aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit integritas terhadap internal Kejari Kabupaten Tangerang agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Koordinator Aksi, Gandi Sadewa, menegaskan bahwa penangkapan oleh KPK ini adalah tamparan keras.
“Perlu ada langkah konkret untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari praktik mafia peradilan,” ujar Gandi dalam orasinya.
AMPD menyampaikan beberapa tuntutan tegas, di antaranya:
- Audit Integritas: Meminta audit menyeluruh terhadap kinerja internal kejaksaan.
- Penonaktifan Sementara: Mendesak pihak-pihak yang terindikasi terlibat OTT untuk dinonaktifkan.
- Keterbukaan Informasi: Mendorong transparansi dalam penanganan perkara.
Lebih lanjut, AMPD memberikan rekomendasi solutif, yakni pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan partisipasi publik.
Mereka juga menuntut Kejari Kabupaten Tangerang membuka ruang dialog melalui forum audiensi terbuka dan menerapkan whistleblowing system (sistem pelaporan publik) yang aman.
Gandi menekankan, aksi ini adalah upaya mendorong perbaikan sistem hukum secara komprehensif.
“Kami ingin memastikan hukum tidak menjadi alat transaksi, tetapi benar-benar menjadi instrumen keadilan,” tegasnya.
Aksi berjalan dengan kondusif, di mana mahasiswa menuntut respons cepat dari pihak Kejari terkait tuntutan yang disampaikan. (Abo)
