Exposebanten.com | INDRAMAYU – Niat mulia Nadia Permatasari (23), seorang gadis asal Desa Bojong Slawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, untuk melunasi utang orang tuanya justru berujung tragis.
Nadia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan (mail-order bride) dan kini disekap di sebuah ladang terpencil di Provinsi Anhui, Cina, sejak April 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mengevakuasi dan memulangkan korban ke tanah air.
Peristiwa pilu ini bermula saat Nadia terbujuk rayuan untuk menikah siri dengan seorang pria asal Negeri Tirai Bambu. Pelaku menjanjikan mahar sebesar Rp100 juta yang rencananya akan digunakan Nadia untuk melunasi utang orang tuanya.
Namun, alih-alih mendapatkan kehidupan yang layak, Nadia justru dibawa ke luar negeri dan disekap di area ladang terpencil Distrik Yingdong, Kota Fuyang, Provinsi Anhui.
Selama penyekapan, dokumen pribadi seperti paspor ditahan oleh pelaku, dan korban sama sekali tidak diberi uang.
Di tengah kondisi terisolasi dan tertekan, Nadia berhasil mengirimkan pesan elektronik secara sembunyi-sembunyi kepada salah satu Pemimpin Redaksi media online lokal Indramayu.
Dalam pesan darurat tersebut, ia meminta pertolongan agar pihak-pihak di Indonesia bisa segera membebaskan dan memulangkannya ke kampung halaman.
Mendapat laporan genting yang mengancam nyawa tersebut, Pimpinan Redaksi media tersebut langsung bertindak cepat dengan meneruskan informasi kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Himawan, M.IP.
Legislator muda asal Dapil Indramayu-Cirebon tersebut segera menggalang komunikasi intensif dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah cepat ini langsung membuahkan titik terang untuk melacak keberadaan korban.
“Alhamdulillah, berkat informasi ini, kita bisa mendeteksi dan menolong warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO ini,” ujar Hilal Himawan saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026) siang.
“Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur Dedi Mulyadi yang begitu cepat memberikan atensi dan bantuan,” sambungnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Pihak dinas terkait sedang mematangkan skema dan mempercepat administrasi jalur diplomatik agar Nadia bisa segera dievakuasi.
Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, Sp.DLP, M.H.Kes., menegaskan bahwa penanganan kasus ini diprioritaskan demi keselamatan korban.
“Mudah-mudahan proses kepulangan Saudari Nadia berjalan lancar tanpa kendala, karena penanganan kasus ini merupakan atensi dan perintah langsung dari Bapak Gubernur Dedi Mulyadi,” pungkasnya. ***

