Exposebanten.com | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH Tahun 2026 berjalan transparan, inklusif, dan sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, di Pendopo Kabupaten Lebak pada Jumat (19/6/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan bahwa Pemkab Lebak sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia meminta seluruh pihak terlibat untuk mengawal proses seleksi ini agar berjalan jujur, bersih, dan sesuai aturan yang berlaku.
“SPMB harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas,” ujar Hasbi.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, memastikan masyarakat tidak akan dibebani biaya sepeser pun selama proses pendaftaran.
Program gratis ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menyajikan pelayanan pendidikan yang merata.
Dody juga mendesak setiap satuan pendidikan di Lebak untuk menerapkan sistem yang objektif dan akuntabel.
Dari sisi regulasi, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangun Wibawa, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini tetap mengacu pada pedoman resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Acuan tersebut wajib diikuti demi menjaga mutu dan integritas penerimaan siswa baru.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan dan dihadiri oleh para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten Lebak, jajaran kepala OPD, Ketua PGRI Kabupaten Lebak, kepala sekolah, serta Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Melalui sinergi ini, Pemkab Lebak optimistis SPMB RAMAH 2026 akan berlangsung tertib dan adil. (Abo)

