Exposebanten.com | BANDUNG — Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka dan resmi mendapat lampu hijau dari Komisi I DPRD Jawa Barat untuk berlanjut ke tahapan legislasi.
Langkah ini diambil setelah seluruh fraksi dalam rapat bersama tim pengusul menyepakati kelanjutan aspirasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 2013 tersebut.
Koordinator pengusul, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama bukan sekadar pergantian identitas, melainkan upaya mengembalikan eksistensi dan jati diri Sunda yang dinilai telah hilang dari administrasi pemerintahan.
Menurutnya, nama Sunda memiliki nilai sejarah, budaya, hingga psikologis yang dapat memperkuat identitas masyarakat sekaligus membangkitkan semangat pembangunan.
Ganjar mengungkapkan perjuangan mengubah nama provinsi ini telah dilakukan sejak 2013.
Selama kurun waktu tersebut, berbagai kekhawatiran menjadi tantangan utama, salah satunya anggapan bahwa perubahan nama akan memicu tuntutan pemekaran wilayah.
“Ya terutama mungkin ya salah satunya perhatian juga gitu. Kan banyak yang mengatakan, ‘Wah nanti kalau Sunda jadi Provinsi Sunda, wilayah lain akan memisahkan diri’, misalnya begitu. Kalau menurut saya sih itu belakangan. Yang penting maunya aja dulu, rumuskan dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, memastikan hasil rapat menyepakati agar usulan tersebut diproses melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
Tahap selanjutnya akan diawali dengan kajian, penyusunan naskah akademik, atau pembentukan panitia khusus sebelum diputuskan lebih lanjut.
“Entah nanti setelah ada kajian naskah akademik, atau tergantung kesepakatan rapat pimpinan apakah akan ditindaklanjuti melalui pansus usulan atau dikaji secara komisional di Komisi I, nanti kita tunggu,”kata Ketua Komisi I DPRD Jabar. (*)

