October 18, 2025
IMG-20251018-WA0004

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Awalnya Polsek Mauk Polresta Tangerang mendapat laporan terjadinya peristiwa dugaan pembunuhan lokasi sekitar jam 12 siang.

 

Aparat Polsek Mauk merespons cepat laporan tersebut dengan langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (17/10) kemarin.

 

Lokasi tersebut di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang.

 

“Sesampainya di lokasi, kami langsung lalu sterilisasi TKP, memasang garis polisi, dan menggali keterangan saksi,” kata Kapolsek Mauk, AKP Subarjo kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).

 

Dari keterangan yang didapat, terduga pelaku pembunuhan seorang pria berinisial S (38). Sedangkan korban berinisial A (65), yang tak lain merupakan ayah kandung dari terduga pelaku.

 

“Keterangan yang kami dapat, terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan cangkul,” ucap Subarjo.

 

Baca Juga: Diduga Belum Kantongi Ijin, Pembangunan Tower BTS di Rancailat Kresek Curi Star

 

Baca Juga: Bantah Dugaan Pengrusakan Tempat Ibadah, Begini Kata Kuasa Hukum Kades Tobat

 

Korban mengalami luka serius di bagian wajah karena sabetan cangkul, dan juga mengalami luka memar benturan benda keras di beberapa bagian tubuh.

 

AKP Subarjo mengaku, Korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum.

 

“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Mauk guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Subarjo.

 

Polisi masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu termasuk kronologis lengkap peristiwa.

 

Berdasar keterangan dari para saksi, terduga pelaku nekat melaksanakan aksi itu lantaran kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok.

 

Namun, kata Subarjo, keterangan itu masih terus diverifikasi.

 

Polisi juga bakal memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku, karena dari keterangan beberapa saksi, terduga pelaku disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Langkah lebih lanjut yang bakal diambil polisi adalah memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku ke ahli. Hal itu untuk dapat memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku. (red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *