
ExposeBanten.com | Lebak – 17 paket pekerjaan melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Tahun 2025, terserap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Program tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di pedesaan.
Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, mengatakan bahwa program Bang Andra menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar desa di Lebak,” ujar Irvan kepada Wartawan, Selasa (7/10/2025).
Irvan menjelaskan, 17 paket pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Bang Andra tahun sebelumnya. Penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan usulan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lebak yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas perhatian terhadap infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberlanjutan program tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas pembangunan di Kabupaten Lebak, khususnya pada sektor jalan desa. Semoga program ini memberi dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Dede Wika, warga Kecamatan Sajira, mengaku bersyukur atas adanya perbaikan jalan desa di wilayahnya melalui program Bang Andra.
“Sekarang jalan sudah bagus, akses ke pasar jadi lebih mudah. Terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan realisasi pembangunannya,” ungkapnya.
Program Bang Andra sendiri merupakan salah satu inisiatif Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pemerataan infrastruktur pedesaan, yang diharapkan mampu membuka akses ekonomi, pendidikan, dan layanan publik bagi masyarakat. (red)