July 4, 2025
IMG_20250703_145415

ExposeBanten.com | Jakarta – Pemerintah Brasil, melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU), membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait meninggalnya Juliana Marins, warga negara Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

DPU telah mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal Brasil (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian otoritas Indonesia dalam penanganan insiden tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Juliana Marins tewas terjatuh ke jurang Gunung Rinjani dengan kedalaman 600 meter pada Sabtu (21/6/2025). Juliana mengalami luka memar, luka gores, dan patah tulang yang memicu pendarahan hebat.

Hasil autopsi menunjukkan Juliana dinyatakan tewas 20 menit setelah terjatuh.

Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa (1/7/2025), keluarga segera meminta dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama.

“Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa.

Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.

“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ucap Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.

Beredar kabar Brasil bakal menguggat atas kematian Juliana Marins tewas di Gunung Rinjani , Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah Indonesia menanggapi rencana Brasil tersebut. Terkait hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara, akan meminta pemerintah menindaklanjuti rencana Brasil menggugat perkara kematian Juliana Marins di Rinjani.

“Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dia menyebut ancaman gugatan yang dilakukan Brasil kepada Indonesia terkait kematian Juliana Marins merupakan ranah eksekutif.

Sementara, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku pihaknya siap mempertanggungjawabkan.

Raja Juli mengatakan jalur hukum yang akan ditempuh pemerintah Brasil ataupun keluarga korban merupakan sebagai hak.

“Kalau memang betul (ada gugatan), saya belum cek ya, apakah memang ada tuntutan hukum, ya tentu itu sebagai hak, ya. Dan kita akan coba pertanggung jawabkan dengan apa yang memang kita lakukan,” kata Raja Juli, di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025) melansir dari Kompas.com.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *