
ExposeBanten.com | Lebak – Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) mengecam keras peristiwa dugaan pencabulan yang mengakibatkan hamilnya siswa SMAN 1 Cijaku oleh oknum guru Pendidik di SMAN 1 Cijaku dinilai mencoreng Instansi dan dunia pendidikan di Banten.
Hal tersebut dikatakan Deden Haditiya, Aktifis yang kerap mengawal penuntasan kasus kekerasan dan asusila terhadap anak dan perempuan di Lebak Selatan menilai kasus ini preseden buruk dan harus mendapatkan efek Jera.
“Ini menyangkut institusi dan moral tenaga pendidik yang seharusnya mencerminkan contoh dan teladan bagi anak bangsa, namun diciderai oleh oknum tenaga pendidik yang berstatus PPPK dilingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten,” Ungkap Deden Haditiya.
Dirinya akan mengawal penuntasan kasus ini hingga korban mendapatkan perlindungan dan hak baik secara hukum maupun sosial. Serta mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mencopot dan memecat tenaga pendidik yang tidak bermoral.
“Kami akan mengawal penuntasan kasus ini hingga korban mendapatkan hak nya secara berkeadilan, serta mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, merekomendasikan pencopotan status Guru PPPK pada Badan Kepegawaian Daerah karena tidak hanya sanksi hukum tapi sanksi administrasi kepegawaian juga harus dijatuhkan kepada oknum tenaga pendidik yang tidak bermoral seperti ini” Tandas Deden Haditiya Kepada ExposeBanten.com, pada Rabu (16/4/2025).
Deden mengancam jika tidak sanksi tegas yang diterapkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dirinya akan menggeruduk Dinas terkait dan Gubernur Banten untuk mendesak penjatuhan Sanksi Tegas,” pungkasnya.
(Red)