
ExposeBanten.com | Tangerang – Aksi demo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) didepan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/1/2025) pukul 13.00 Wib sampai pukul 16.00 wib berlangsung ricuh dan tidak mendapatkan hasil yang di harapkan peserta aksi.
Aksi berlangsung diwarnai dorong-dorongan masa depan aparat penegak hukum (polisi) dan satpol-PP kabupaten Tangerang, karena kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang tidak bisa menemui masa aksi tersebut.

Endang Kurnia, kordinator aksi demo dan ketua GMNI kabupaten Tangerang menyampaikan ketidak puas nya kepada awak media,” Sebelumnya saya pribadi dan rekan aksi demo dari GMNI Kabupaten Tangerang sangat kecewa pada kepala kantor ATR/BPN yang tidak bisa menemui kami,” Ujarnya.
“Aksi demo kami hari ini, tidak ada jawaban sama sekali dari ATR/BPN yang tidak bisa menjawab pertanyaan dari kami, perwakilan yang datang menemui, bahasa cuma muter-muter aja” Jelas dia.
Endang mengungkapkan bahwa sebenarnya salah satu pertanyaan cukup mudah, seperti untuk pengukuran laut saja caranya bagaimana. Mereka tidak bisa menjawab dan cuma muter-muter aja “hari ini pak kepala acara ke Jakarta acara sama pak Mentri rapat itu aja jawaban mereka,” ucap Endang Kurnia.
“Hari ini pemerintah daerah, DPRD semua bungkam, padahal mereka tahu sebenarnya, cuma mereka cuci tangan dan ga berani pada takut” tegasnya.
Berikut adalah sejumlah tuntutan dalam aksi demo di mahasiswa di depan Kantor BPN Kabupaten Tangerang yang disebut Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) :
- minta penjelasan kepada ATR/BPN kabupaten Tangerang menjelaskan secara transparan kepada publik bagaimana mekanisme alas hak muncul di laut
- Kepala kantor mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi dan melakukan investigasi terhadap pegawainya yang diduga melakukan praktek – praktek kotor
3. Apabila Kepala kantor tidak becus, kami menuntut dia (Kakan) mundur dari jabatannya.
“Aksi hari ini, bukan yang terakhir ya, kita akan lanjut dikemudian hari”
Disini sangat jelas, diduga semuanya bermain dari kepala desa sampai kepala kantor ATR/BPN,” Tegas Endang Kurnia.

Di tempat berbeda, karena informasi dari pegawai ATR/BPN yang tidak mau disebut namanya, Kepala Kantor Tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama menteri.
Kepala kantor (Kakan) ATR/BPB Kabupaten Tangerang Yayat, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler via WhatsApp menjelaskan kepada ExposeBanten.com,” Saya terus terima laporan dari staf juga, saya juga merasa sedih tidak bisa menemui, mereka hujan-hujanan tapi saya belum bisa menemui mereka, karena saya masih mendampingi pak menteri di Jakarta,” ujarnya.
“Tadi pagi juga saya sudah sampaikan, mungkin mereka peserta aksi tidak akan puas dengan jawaban kami, karena kami hanya sebatas pelaksana dari kementerian ATR/BPN, artinya semua keputusan ada di pimpinan kami,” jelasnya.
Kemarin di tanjung pasir saya ikut juga mendampingi pak menteri, statement sudah jelas, dari hasil kordinasi dengan pik memang ada bidang tanah” ucap kepala kantor ATR/BPN kabupaten Tangerang, lanjut.
“Akan tetapi menurutnya ada yang hasil penelitian cacat prosedur atau aturan, satu langkah yang sudah di tempuh”
Yang kedua, terhadap petugas atau pegawai terkait akan di periksa dan diberikan sanksi kepegawaian yang berlaku, salah satu kantor jasa surveyor berlisensi (KJSB), kasi pengukuran pada saat itu, dan kasi penetapan hak dan pendaftaran (PHP), semua itu sudah dipanggil sama Irjen dari kemarin, yang jelas mereka dalam proses pemeriksaan oleh Irjen,” tegas kepala kantor ATR/BPN. (Sopian)