Exposebanten.com | TANGERANG — Saat kantor pelayanan pemerintah lainnya tutup di akhir pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang justru tetap membuka pintunya untuk masyarakat.
Inovasi Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB, terbukti menjadi solusi bagi warga yang terkendala waktu kerja.
Manfaat itu dirasakan langsung oleh Budi Prasongko, warga Kelurahan Binong. Pada Sabtu (31/10/2026), ia memanfaatkan PELATARAN untuk mengurus peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
“Saya sangat terkesan. Ketika kantor pelayanan pemerintah lainnya tutup, BPN tetap hadir melayani masyarakat. Ini sangat membantu kami yang bekerja. Pelayanannya juga sangat cepat dan pegawainya ramah semua,” ungkap Budi dengan nada puas.
PELATARAN sendiri merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah.
Layanan ini dirancang fleksibel agar masyarakat tidak perlu izin kerja atau mengganggu aktivitas di hari biasa hanya untuk mengurus dokumen pertanahan.
Melalui PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berharap masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan pertanahan secara lebih mudah, nyaman, dan efisien.
Kehadiran masyarakat yang memanfaatkan layanan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PELATARAN setiap hari Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Karena bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan urusan pertanahan, tetapi juga tentang memberikan kemudahan dan menghargai waktu masyarakat. (Abo)
