Exposebanten.com | TANGERANG – Komitmen pelayanan inklusif dan humanis kembali dibuktikan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Melalui inovasi unggulannya, CLBK (Cipta Layanan Berkebutuhan Khusus), petugas BPN mengantarkan langsung sertipikat tanah hasil pengakuan hak milik ke kediaman Bapak Kasdi, warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pertanahan kini tidak lagi sekadar urusan administratif di balik meja loket, melainkan hadir dengan kepedulian dan empati hingga ke depan pintu rumah warga.
Inovasi CLBK memang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit.
Melalui inovasi CLBK ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan pertanahan yang mudah, nyaman, dan berkualitas.
Kebahagiaan pun tak dapat disembunyikan oleh Bapak Kasdi. Setelah proses pengurusan yang ia jalani selesai, sertipikat tanah impiannya kini sudah berada di tangannya tanpa harus bersusah payah datang ke kantor.
“Terima kasih banyak kepada BPN Kota Tangerang karena sertipikat tanah yang saya urus akhirnya selesai. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Tangerang yang dengan tulus dan ikhlas mengantarkan sertipikat tanah ini langsung ke rumah saya. Semoga pelayanan BPN semakin berjaya dan ke depannya semakin maju,” ungkap Bapak Kasdi dengan haru.
Testimoni tulus dari Bapak Kasdi ini menjadi energi baru bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Ini menunjukkan bahwa pelayanan yang mengedepankan kepedulian jauh lebih bermakna daripada sekadar menyelesaikan berkas.
Lebih dari sekadar mengantar sertipikat, CLBK adalah wujud nyata dari nilai ‘Melayani, Profesional, dan Terpercaya’ yang diusung Kementerian ATR/BPN. Inovasi ini menegaskan bahwa negara hadir untuk semua, tanpa terkecuali.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata. Dengan semangat inklusif dan humanis, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa kesulitan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. (*)
