Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers pascaupacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta (foto: ist)
Exposebanten.com | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan baru bagi para pegawainya untuk mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan.
Langkah ini diambil sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa, bertepatan dengan momen peringatan Hari Santri 2026.
Gagasan ini dilontarkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri tahun ini.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Meski menggulirkan ide unik ini, Menag menegaskan bahwa aturan tersebut tidak akan bersifat memaksa atau menjadi kewajiban yang kaku.
Penggunaannya tetap berupa anjuran dengan mempertimbangkan:
- Kondisi lapangan dan beban kerja pegawai.
- Kenyamanan selama menjalankan tugas.
- Kebutuhan operasional aktivitas sehari-hari agar tidak menghambat pelayanan.
Nasaruddin menjelaskan bahwa sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol yang sarat nilai sejarah dan filosofi.
- Sarung: Mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang simpel membuat kain ini inklusif dan melintasi berbagai kelompok masyarakat.
- Peci: Menjadi simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan yang kini telah melampaui batas keagamaan karena kerap digunakan dalam acara resmi kenegaraan.
Menag mencontohkan negara-negara luar yang bangga menampilkan busana tradisional mereka di kancah internasional. Indonesia pun dinilai memiliki kekayaan tradisi serupa yang patut dirawat dan diperkenalkan lebih luas.
Menyambut lampu hijau dari Menag, Dirjen Pesantren mengusulkan hari Selasa sebagai hari khusus bersarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
“Semoga bisa kita anggap ‘Selasa Bersarung’. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujar Basnang, perwakilan dari Ditjen Pesantren.
Basnang mengakui bahwa penggunaan sarung sempat menghadapi tantangan berupa stigma negatif di masyarakat, di mana sarung kerap dikaitkan dengan kesan tradisional dan keterbelakangan yang tidak sejalan dengan modernitas.
Melalui gerakan ini, Kemenag ingin meluruskan pandangan keliru tersebut.
“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” pungkas Basnang.
Gerakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kesadaran masyarakat akan nilai luhur pesantren dan kekayaan budaya Nusantara. ***

