Exposebanten.com | TANGERANG – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang digeruduk massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan KAWAN dan Koalisi Aktivis Banten Bangkit dalam sebuah aksi demontrasi, pada Selasa (14/7/2026).
Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi di Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) dan RSUD Tigaraksa.
Gabungan aktivis yang terdiri dari LSM Gmaks, GASAK, Gprukk, Paseba Tangerang Utara, Aliansi Banten Menggugat, Ombak, dan KARAT ini meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional.
Koordinator Aksi, Samudi, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu jika terbukti ada kerugian negara.
Massa aksi mengangkat dua isu utama yang dinilai mencederai rasa keadilan publik:
- Pungutan Pasar Kutabumi 2023: Mempertanyakan transparansi aliran uang pungutan kios, keterbukaan laporan keuangan, dan pengelolaan aset PNKR.
- Mark-Up Alkes RSUD Tigaraksa: Menduga ada ketidakwajaran harga pada pengadaan 10 unit Patient Monitor PM-15 dengan nilai fantastis mencapai Rp3,85 miliar.
Pihak koalisi mendesak Kejari Kabupaten Tangerang segera melakukan audit menyeluruh terhadap spesifikasi teknis dan dokumen pendukung proyek alkes tersebut.
Ketua Umum Gmaks, Saipul Bahri, menambahkan bahwa tidak boleh ada pejabat yang merasa kebal hukum di Kabupaten Tangerang.
Gerakan KAWAN menyatakan aksi ini murni untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari lahan mencari keuntungan pribadi.

