Exposebanten.com | TANGERANG – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang tengah memburu tiga pria misterius yang diduga menjadi pelaku transaksi obat keras daftar G di kawasan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Pengejaran ini dilakukan setelah warga menggerebek sebuah saung terpencil yang dijadikan sarang peredaran obat terlarang tersebut.
Peristiwa penggerebekan terjadi di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka langsung bergerak menuju lokasi.
Kapolsek Mauk, I Nyoman Nariana, mengonfirmasi bahwa aksi massa ini dipicu oleh informasi akurat mengenai gubuk kecil yang kerap dijadikan tempat transaksi obat keras.
“Setibanya di lokasi, warga melihat tiga pria tidak dikenal yang diduga pelaku sedang duduk di sekitar gubuk tersebut,” kata Nyoman pada Selasa (2/6/2026).
Melihat kedatangan warga, ketiga pria tersebut langsung panik dan melarikan diri ke arah belakang saung dengan cara menyeberangi sebuah kali kecil.
Meski para terduga pelaku berhasil lolos, warga menemukan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut berupa tumpukan obat-obatan yang diduga kuat sebagai obat keras daftar G, serta satu unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh salah satu pria yang kabur.
Kesal dengan aktivitas ilegal tersebut, warga kemudian bergotong-royong membongkar habis saung sederhana itu.
Pembongkaran berjalan aman dan kondusif karena posisi gubuk berada di pinggir jalan yang jauh dari pemukiman penduduk.
Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan seluruh barang bukti berupa obat-obatan dan sepeda motor untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat,” pungkas Nyoman. ***

