Exposebanten.com | TANGERANG – Puluhan emak-emak yang tergabung dari berbagai wilayah Kabupaten Tangerang menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5/2026) kemarin.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi serta keluhan terhadap kualitas program makanan bergizi gratis.
Massa menuntut DPRD Kabupaten Tangerang segera mengeluarkan surat rekomendasi penolakan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan BBM dinilai membebani ekonomi rakyat kecil.
“Saya menolak adanya kenaikan bahan bakar minyak BBM yang saat ini terus melonjak,” ujar Nurhayati, salah satu warga Kecamatan Jayanti, Tangerang.
Dalam aksi tersebut, para ibu rumah tangga ini membawa mobil odong-odong dan membentangkan spanduk bertuliskan “TOLAK KENAIKAN BBM. Pemerintah Harus Menghadirkan Solusi Kongkret Untuk Menjaga Kestabilitas Harga Energi Tampa Membebani Rakyat.”
Mereka khawatir kenaikan BBM akan memicu domino kenaikan harga bahan pokok lainnya.
“Penolakan ini akan berdampak terhadap kenaikan bahan baku makanan yang lain seperti cabai, daging, ikan dan harga bahan pangan lainnya,” teriak perwakilan aksi.
Selain isu BBM, massa juga menyuarakan keluhan terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak, lansia, dan ibu hamil.
Mereka menilai porsi dan kualitas makanan yang disajikan tidak sesuai dengan anggaran yang diterapkan.
“Kami meminta tutup setiap SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi) yang ada di Kabupaten Tangerang karena makanan yang disajikan tidak sesuai dengan bajet yang diterapkan oleh BGN (Badan Gizi Nasional) pusat,” tegasnya.
DPRD Janji Tindaklanjuti
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud, menemui massa aksi di depan gedung DPRD. Ia langsung merespons aspirasi tersebut dan berjanji akan mengirimkan surat rekomendasi ke kementerian terkait.
“Tadi sudah dibacakan apa yang kita sampaikan itu nanti kita akan kirimkan langsung ke Provinsi Banten. Kami juga akan kirim langsung surat rekomendasi ini ke Kementerian ESDM dan Badan Gizi Nasional,” kata Amud.
Setelah mendapatkan kepastian dari ketua DPRD Kabupaten Tangerang, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Abo)
