Exposebanten.com | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan yang merendahkan martabat manusia tersebut.
Hal itu disampaikan Wabup Intan saat membuka seminar “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Intan menekankan bahwa pelecehan seksual bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan serius yang berkaitan dengan relasi kuasa dan budaya organisasi.
Menurutnya, rasa aman adalah fondasi utama untuk membangun birokrasi yang profesional.
“Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Wabup Intan di hadapan para peserta.
Pesan untuk ASN Perempuan: “Jangan Takut Speak Up!”
Sebagai salah satu pemimpin perempuan di Kabupaten Tangerang, Intan memberikan dukungan moril khusus bagi ASN perempuan untuk berani melapor jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan, baik berupa ucapan (verbal) maupun tindakan fisik.
“Jangan takut untuk speak up. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi. Sekecil apa pun bentuknya, baik ucapan atau candaan yang merendahkan, itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Menyadari dampak psikologis jangka panjang dari pelecehan seksual, Pemkab Tangerang berkomitmen menyediakan fasilitas perlindungan nyata.
Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah layanan trauma healing bagi para korban.
Senada dengan hal tersebut, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa seminar ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada kemanusiaan.
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari perspektif hukum dan psikologi untuk memperkuat sistem pelaporan serta penguatan mental korban.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan gender. ***
