Exposebanten.com | PANDEGLANG – Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang yang digelar di Hotel Mutiara Carita berakhir ricuh pada Selasa (28/4/2026). Ketegangan memuncak di hari kedua setelah para peserta menilai kegiatan tersebut gagal memberikan solusi konkret bagi masa depan koperasi desa dan hanya bersifat seremonial.
Kericuhan dipicu oleh kekecewaan 163 pengurus KDMP (tahap pertama) yang merasa aspirasi mereka tersumbat. Selain masalah substansi materi, peserta menyoroti besarnya anggaran pelatihan senilai Rp14.980.000 per desa yang dipotong langsung melalui Bank BJB, namun dianggap tidak sebanding dengan output yang diterima.
Perwakilan Forum KDMP Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa aksi protes ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat atau kebijakan Presiden RI.
Sebaliknya, mereka mendukung penuh penguatan ekonomi desa, namun menuntut transparansi dalam implementasi di lapangan.
“Kami mendukung penuh program Bapak Presiden. Namun, kami butuh kejelasan implementasi yang transparan, akuntabel, dan memiliki arah keberlanjutan yang jelas. Jangan sampai kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok tertentu,” ujar Entis dalam keterangannya.
Para pengurus koperasi mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan program jika tidak diawasi dengan ketat. Mereka mendesak agar penempatan pengurus dilakukan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan.
Minimnya ruang dialog selama pelatihan di Mutiara Carita dianggap menjadi bukti bahwa penyelenggara kurang serius menyerap keluhan mendasar dari tingkat desa.
Buntut dari kekecewaan tersebut, Forum KDMP Pandeglang secara resmi menyatakan boikot terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak pelaksana, PT Garuda Solusi Kreatif (GSK).
“Kami meminta agenda pelatihan tahap selanjutnya dihentikan sementara sampai ada solusi konkret. Kami menuntut evaluasi total terhadap PT GSK sebagai penyelenggara,” tegas Entis.
Selain tuntutan evaluasi, Forum KDMP mendesak kehadiran pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam dialog terbuka. Mereka meminta PT Agrinas, pimpinan PT GSK, Dandim 06/01, Kementerian Koperasi RI, Dinas Koperasi Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten Pandeglang hadir memberikan penjelasan menyeluruh terkait roadmap dan regulasi KDMP ke depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kericuhan dan tuntutan penghentian kegiatan tersebut.
Kasus ini menjadi catatan krusial bahwa pemberdayaan masyarakat memerlukan transparansi anggaran dan keberpihakan nyata pada kepentingan warga desa, bukan sekadar pelaksanaan prosedur administratif semata. (Abo)
