Exposebanten.com | LEBAK – Dalam rangka meningkatkan digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah, khususnya pada proses pencairan dana, Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong implementasi Sistem Pencairan Dana secara elektronik melalui SP2D Online pada platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Melalui sistem ini, proses pencairan dana kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien. Selain itu, penerapan SP2D Online juga memudahkan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mengelola keuangan pemerintah daerah secara real time.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak turut menghadiri kegiatan Fasilitasi Implementasi SP2D Online yang diikuti oleh para Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Lebak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem tersebut secara optimal.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Kabupaten Lebak, Ihda Thifla Bayiza, menyampaikan bahwa penerapan SP2D Online merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan daerah.
“Melalui implementasi SP2D Online pada SIPD-RI, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan proses pencairan dan transaksi belanja secara non-tunai dengan lebih akuntabel dan efisien,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/04/2026)
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penggunaan sistem digital, khususnya dalam pelaksanaan transaksi belanja daerah secara non-tunai.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan implementasi SP2D Online dapat berjalan secara menyeluruh dan konsisten, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. ***
