Exposebanten.com | JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, secara mengejutkan mengusulkan pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia, Rabu (8/4/2026).
Langkah ekstrem ini diambil menyusul temuan masif penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika jenis baru, termasuk zat mematikan seperti sabu dan obat bius.
Usulan tersebut disampaikan Suyudi dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
BNN mengungkapkan fakta mengkhawatirkan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.
Dari ratusan sampel tersebut, ditemukan berbagai zat terlarang yang sangat berbahaya:
- 11 sampel positif mengandung kanabinoid sintetik (tembakau sintetis).
- 1 sampel mengandung methamphetamine atau sabu.
- 23 sampel terbukti mengandung Etomidate, sejenis obat bius keras.
“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran narkotika dalam bentuk vape secara masif. Fakta ini sangat mengejutkan,” ujar Suyudi di hadapan anggota dewan.
Suyudi menekankan bahwa Etomidate telah resmi masuk dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Ia juga menyoroti cepatnya perkembangan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
Saat ini, sudah teridentifikasi 175 jenis NPS yang beredar di Indonesia dari total 1.386 jenis di seluruh dunia.
Sebagai perbandingan, Suyudi mengajak Indonesia untuk mengikuti ketegasan negara-negara tetangga di ASEAN. Saat ini, Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu melarang peredaran vape demi melindungi warga negaranya.
Menurutnya, vape hanyalah media yang memfasilitasi penyalahgunaan zat terlarang. Ia mengibaratkan vape seperti alat hisap sabu yang harus diberantas agar peredaran zat di dalamnya terputus.
“Kami memandang jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran Etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong untuk mengonsumsinya,” tegas Jenderal bintang tiga tersebut. ***
