Exposebanten.com | TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik pada Rabu (25/3/26).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan prima tepat di hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri.
Didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran BKD, Bupati meninjau langsung aktivitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia menegaskan bahwa meskipun masa libur telah usai, seluruh perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan warga wajib beroperasi 100 persen.
“Hari ini kami melihat langsung pelayanan di Disdukcapil. Alhamdulillah, semua berjalan optimal. Keluhan masyarakat pun semakin berkurang karena sebagian besar layanan KTP dan KK sudah bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,” ujar Bupati Maesyal.
Layanan Strategis dan Stok Blanko Aman
Meski pelayanan kependudukan telah didistribusikan ke kecamatan, beberapa urusan strategis tetap dipusatkan di kantor Disdukcapil.
Layanan tersebut meliputi perbaikan data (salah nama/tanggal lahir), perpindahan antar daerah, pencatatan sipil non-muslim, akta perceraian, hingga layanan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Terkait ketersediaan blanko KTP-el, Bupati menjamin stok aman hingga Desember mendatang.
“Stok blanko aman dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan. Dari 2,5 juta wajib KTP di Kabupaten Tangerang, 99 persen sudah terlayani,” tambahnya.
Mengenai aturan kerja pasca lebaran, Pemkab Tangerang menerapkan skema kombinasi.
Untuk dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan warga, diberlakukan 50 persen Work From Anywhere (WFA/WFH).
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi unit krusial. OPD seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, Dishub, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup tetap bekerja penuh (100 persen) di kantor/lapangan.
“Bahkan untuk kecamatan dengan pemohon KTP yang tinggi, pelayanan tetap dibuka hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya. Intinya, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” pungkas Bupati. ***
