Ustaz Felix Siauw
Exposebanten.com | JAKARTA – Pertanyaan mengenai bolehkah puasa Ramadan mengikuti ketetapan pemerintah (rukyat) namun Lebaran ikut Muhammadiyah (hisab) kerap muncul dan menjadi perbincangan hangat setiap tahun.
Secara fikih, perilaku ini diperbolehkan selama total puasa seseorang mencapai minimal 29 hari, namun dianggap menyalahi syariat jika menyebabkan puasa hanya berjumlah 28 hari.
Pakar fikih kontemporer, Ahmad Zahro, menjelaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah, antara metode hisab wujudul hilal Muhammadiyah dan metode rukyat pemerintah/NU adalah khazanah ijtihad.
Jika seseorang memulai puasa mengikuti NU lalu berlebaran mengikuti Muhammadiyah, dan total puasanya tetap 29 atau 30 hari, maka hal tersebut sah-sah saja.
Namun, jika perbedaan tersebut membuat total puasa hanya 28 hari, maka wajib mengqadha (mengganti) satu hari puasa setelah Ramadan.
Senada dengan hal tersebut, ustaz Felix Siauw mengingatkan umat untuk tidak sembarangan menggabungkan dua metode berbeda tanpa perhitungan.
Ia menekankan bahwa puasa Ramadan itu hanya mungkin berjumlah 29 atau 30 hari. “Kalau Anda puasa ikut NU lebarannya ikut Muhammadiyah bisa jadi puasanya 28, atau apesnya 31 hari, kan (bisa) kelebihan,” jelas Felix.
Solusi paling aman dan sederhana adalah konsisten mengikuti satu metode keyakinan dari awal hingga akhir.
Jika yakin dengan hisab, ikutilah Muhammadiyah sejak awal puasa hingga Lebaran. Jika yakin dengan rukyat, ikutilah NU atau pemerintah.
Perbedaan metode penentuan awal Ramadan dan 1 Syawal adalah hal yang wajar karena perbedaan cara pandang dalam ijtihad.
Yang terpenting bukanlah mencari yang paling singkat, melainkan menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati.
Kesimpulannya, mencampur metode (puasa ikut pemerintah, lebaran ikut Muhammadiyah) diperbolehkan hanya jika total puasanya tidak kurang dari 29 hari. Namun, bersikap konsisten adalah jalan yang lebih utama untuk menghindari keraguan. ***
