ExposeBanten.com | Tangerang – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan peringatan keras kepada para pengusaha nakal yang mencoba bermain-main dengan kewajiban negara.
Hal ini disampaikan Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan pengelola baja, PT PSM dan PT PSI, di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026), yang diduga menghindari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp500 miliar.
“Ini adalah sinyal tegas bagi para ‘pemain’. Jangan lakukan ini lagi. Kita tidak bisa disogok. Kalau masih main-main, kita hajar terus,” tegas Purbaya usai menyisir lokasi PT PSI.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kedua perusahaan yang dimiliki oleh pihak asing dan lokal tersebut menggunakan modus penjualan langsung secara tunai kepada klien.
Praktik “bawah tangan” ini sengaja dilakukan untuk memutus rantai administrasi agar mereka bisa menghindari kewajiban setor PPN ke kas negara.
Purbaya juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi fisik perusahaan tersebut. Meski memiliki nilai produksi yang masif dan lahan yang luas, kondisi pabrik sengaja dibuat tampak kumuh dan tidak terawat.
“Kondisinya terlihat manipulasi, tampak kumuh dan tidak terawat. Namun jika dilihat dari sisi lain, nilai produksinya sangat besar. Ini kontras dengan pertumbuhan ekonomi kita yang positif, mereka punya pemasukan besar tapi kepatuhan pajaknya nol,” ketus Purbaya.
Langkah tegas Kemenkeu ini bukan tanpa alasan. Dari dua perusahaan baja di Tangerang tersebut saja, potensi kebocoran pajak diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Namun, angka ini hanyalah puncak gunung es.
Purbaya membeberkan bahwa saat ini kementeriannya tengah membidik sekitar 40 perusahaan serupa yang terindikasi melakukan pelanggaran yang sama.
- Target Operasi: 40 Perusahaan pengemplang pajak.
- Estimasi Pendapatan Perusahaan: Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun per perusahaan.
- Total Potensi Kerugian Negara: Mencapai triliunan rupiah dari hilangnya income negara.
Menkeu menegaskan bahwa praktik curang ini menciptakan distorsi pasar yang tidak sehat bagi pengusaha yang jujur. Kemenkeu dipastikan akan terus menyisir perusahaan-perusahaan lain, baik modal asing maupun dalam negeri, untuk menuntut setoran kewajiban yang selama ini disembunyikan.
“Sekarang gilirannya perusahaan bayar pajak. Kita akan kejar terus sampai semua kebocoran ini kembali ke negara,” pungkasnya. (***)
