ExposeBanten.com | Tangerang – Suasana di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja kini dibayangi ketidakpastian. Di satu sisi, warga merindukan udara bersih tanpa bau menyengat, namun di sisi lain, perut yang lapar tak bisa menunggu, Selasa (3/1/2026).
Memasuki Februari 2026, konflik terkait operasional PT Sukses Logam Indonesia (SLI) memasuki babak baru, warga kini terbelah antara tuntutan kesehatan dan desakan ekonomi.
Gelombang desakan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka kembali segel operasional PT SLI mulai menguat.
Sejumlah pekerja dan warga yang menggantungkan hidupnya di pabrik pengolahan limbah B3 tersebut meminta Bupati Tangerang memberi lampu hijau agar aktivitas produksi berjalan kembali.
Ketua BPD Desa Sentul, Apendi, mengklaim bahwa mayoritas masyarakat kini telah melunakkan sikap.
Menurutnya, dukungan tersebut bahkan telah dituangkan dalam surat resmi bernomor 001/Istimewa/SMDS/XI/2025 yang ditandatangani warga dari 14 RT.
“Semua warga sudah mendukung PT SLI beroperasi lagi. Kami mohon Bupati memperhatikan aspirasi ini agar warga bisa bekerja kembali,” ujar Apendi saat memberikan keterangan.
Meski klaim dukungan mengalir, suara-suara yang mengkhawatirkan dampak lingkungan tidak lantas hilang.
Sebagian warga masih “kekeuh” merasa terganggu dengan kebisingan 24 jam dan bau menyengat yang mengancam kesehatan jangka panjang.
Medey, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan ini sebenarnya memiliki titik temu yang sederhana: kenyamanan.
“Kami yang kemarin minta ditutup itu cuma menuntut hak kesehatan. Bagaimana caranya supaya tidak ada bau dan dampak lingkungan. Kalau itu terjamin, tidak akan ada dua kubu seperti ini,” ungkapnya.
Ia memahami kebutuhan ekonomi rekan-rekannya, namun ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah modal utama untuk bekerja.
Pihak PT SLI sendiri tetap pada pendiriannya bahwa operasional mereka telah sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mereka membantah tudingan pencemaran dan menegaskan posisi pabrik berada di zona industri yang sah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih bersikap hati-hati. Penutupan sementara yang dilakukan sebelumnya merupakan respons atas mediasi panjang terkait polusi.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Balaraja, Willy, belum memberikan keterangan mendalam.
“Saya sedang rapat, lagi di luar,” ujarnya singkat saat dihubungi. (AboSopian)
