Exposebanten.com | JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18 ribu per dolar AS dipastikan belum mengganggu kemampuan pemerintah dalam membayar utang.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengingat kupon surat utang negara bersifat tetap (fixed rate).
Meskipun pelemahan kurs membuat biaya pembayaran bunga valuta asing (valas) dalam rupiah membengkak, situasinya masih berada dalam skenario perhitungan pemerintah.
Purbaya, yang dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026) menjelaskan bahwa fundamental rupiah sebetulnya masih lebih kuat dan berada di bawah level Rp18 ribu.
“Pada dasarnya, fundamental rupiah berada di bawah level yang sekarang. Lebih kuat dari yang sekarang,” ujarnya.
Pemerintah sendiri sejak awal menetapkan asumsi nilai tukar pada APBN di level Rp16.500 per dolar AS, dan telah melakukan simulasi serta penyesuaian perhitungan saat terjadi lonjakan harga BBM akibat konflik geopolitik.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valas.
Pelemahan mata uang Garuda dipicu oleh eskalasi tensi geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak global, serta tingginya permintaan dolar AS di dalam negeri untuk repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan bank sentral secara konsisten melakukan intervensi melalui tiga instrumen utama, yakni transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market agar aset domestik tetap menarik bagi aliran modal masuk. ***

