April 19, 2025
IMG_20241204_122623

ExposeBanten.com / Kab.Tangerang – Pekerjaan U-Ditch di perumahan Permata Balaraja, RT 04 RW 07 desa Saga Kecamatan Balaraja, menguak dugaan bobroknya pengelolaan proyek infrastruktur di daerah tersebut. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini tidak hanya jauh dari kata profesional, tetapi juga terindikasi mengabaikan standar teknis dan aturan yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan. Rabu (4/12/2024).

Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek menjadi sorotan utama. Struktur yang dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis, mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kualitas. Hal ini berpotensi membahayakan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut di kemudian hari.

Pemandangan para pekerja tanpa perlengkapan keselamatan, hanya mengenakan sandal jepit dan celana pendek, menguatkan dugaan abainya pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Padahal, anggaran K3, yang berkisar 2,5 % dari total nilai proyek, seharusnya diwujudkan dalam bentuk perlindungan bagi pekerja.

Tidak adanya papan proyek di lokasi menjadi indikasi minimnya transparansi. Papan proyek, yang seharusnya menjadi media informasi bagi masyarakat, justru absen. Apakah ini upaya menyembunyikan sesuatu dari publik?

Dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan pihak kontraktor menjadi salah satu akar masalah. Tidak terlihat adanya pengawas di lapangan, sehingga potensi pelanggaran dibiarkan berulang. Apakah ini kebetulan, atau ada pembiaran sistemik?

Aktivis pemerhati pembangunan, Napoleon Juliasyah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. “Proyek yang dilaksanakan di Balaraja seperti ini sudah menjadi kebiasaan buruk. Ini tidak hanya soal ketidaksesuaian standar, tetapi juga mencerminkan lemahnya integritas dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Napoleon.

Proyek infrastruktur dibiayai oleh uang rakyat, yang bersumber dari pajak masyarakat. Ketika pekerjaan dilakukan dengan asal-asalan, itu bukan hanya bentuk pengabaian, tetapi juga penghinaan terhadap kepercayaan publik.

Estimasi anggaran untuk papan proyek saja berkisar antara Rp.500 ribu, tergantung skala pekerjaan. Jika kebutuhan sederhana seperti ini saja tidak terpenuhi, bagaimana dengan alokasi dana yang lebih besar, seperti K3 atau pengawasan?

Pertanyaan besar yang harus dijawab: siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini? Pemerintah daerah, dinas terkait, atau kontraktor? Rakyat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak dan dikelola dengan profesional. Pembiaran hanya akan memperparah krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan pelaksana proyek.

Saatnya masyarakat bertindak dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat. Jangan biarkan praktik seperti ini menjadi tradisi yang memalukan.
(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *