April 19, 2025
IMG_20250108_225305

Kab.Tangerang – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, yang juga mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III, menyampaikan pernyataan sikap terkait masalah pemagaran ilegal yang menghalangi jalur laut di perairan Kabupaten Tangerang, Rabu (08/01/2025).


Pagar ilegal yang panjangnya mencapai 30,16 kilometer ini, menimbulkan dampak negatif aktivitas nelayan.

Okta menegaskan, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terkait pemagaran ilegal ini.

“Pemagaran ilegal yang terjadi di perairan Tangerang harus segera dihentikan. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan ruang laut tetap terbuka bagi masyarakat dan nelayan. Pagar ilegal ini jelas merugikan banyak pihak,” ujar Okta.

Okta meminta, pagar ilegal tersebut segera dibongkar untuk mengembalikan akses nelayan ke laut.

“Pagar ini telah menghambat akses nelayan untuk melaut dan mencari nafkah. Pagar tersebut harus segera dibongkar agar nelayan bisa kembali beraktivitas dengan leluasa,” tegas Okta.

Okta mengungkapkan, rasa prihatin yang mendalam terhadap kondisi nelayan yang terdampak oleh pemagaran ilegal ini.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi para nelayan yang kesulitan mencari mata pencaharian akibat keberadaan pagar ilegal ini. Mereka yang sebelumnya bergantung pada laut kini terhalang aksesnya, dan ini sangat berdampak pada penghidupan mereka,” ungkapnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Okta mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan DPR, Pak Sufmi Dasco, yang telah membuka peluang untuk mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di PIK 2, yang diduga perusahaan pengembang berkaitan dengan pemagaran ilegal ini.

“Kami mendukung penuh langkah Pimpinan DPR untuk mengkaji ulang proyek PSN PIK 2. Apalagi jika perusahaan pengembang terlibat dalam pemagaran ilegal ini yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan nelayan, maka evaluasi mendalam sangat diperlukan. Kami mengapresiasi langkah Pak Sufmi Dasco yang membuka ruang untuk kaji ulang proyek ini,” jelas Okta.

Okta menegaskan, penggunaan ruang laut harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, terutama nelayan yang menggantungkan hidup mereka dari laut.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak nelayan dan memastikan ruang laut tetap terbuka untuk semua,” pungkas Okta. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *