Exposebanten.com | TANGERANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, meninjau langsung proses penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dengan modus manipulasi data murid fiktif.
Dalam proses penggeledahan, Wahyudi Eko Husodo melihat langsung jaksa penyidik meneliti dokumen.
Lembaga pendidikan nonformal tersebut diketahui menerima kucuran dana hibah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp800 juta per tahun.
Namun, jaksa menemukan ketidaksesuaian data jumlah siswa yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
“Ada indikasi fiktif di situ, dilaporkan ada 400 murid, tetapi jumlah yang ikut kegiatan belajar mengajar tidak sama,” ujar Wahyudi Eko Husodo di lokasi penggeledahan, Senin (29/6/2026) malam.
Proses penggeledahan dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Untuk memaksimalkan pencarian dokumen dan alat bukti, penyidik membagi personel menjadi dua tim berbeda.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa selain gedung PKBM Indonesia Negeriku, tim kedua bergerak menggeledah kantor yayasan yang menaungi lembaga tersebut yang lokasinya berada tidak jauh dari lokasi pertama.
“Penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti berjalan lebih efektif,” jelas Arsyad.
Hingga Senin malam, tim jaksa penyidik masih terus memeriksa berkas-berkas pengelolaan anggaran di lokasi.
Pihak Kejari belum merinci daftar barang bukti yang disita maupun identitas pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. ***

